Dampak Tidak Ada PBG/IMB Saat Menjual Properti

•    ❌ Transaksi Ditolak Notaris
•    Tanpa PBG, notaris bisa menolak proses jual beli karena bangunan dianggap ilegal.
•    💸 Harga Jual Turun
•    Pembeli ragu, nilai properti bisa jatuh karena dianggap berisiko.
•    ⚖️ Risiko Hukum
•    Bisa digugat pembeli atau kena sanksi dari pemerintah.
•    🚧 Sulit Renovasi
•    Tanpa PBG, bangunan tak bisa diajukan izin renovasi atau perubahan fungsi.
✅ Solusi:
Urus PBG/IMB sebelum jual agar aman, sah, dan nilai properti tetap maksimal.
Contact us +6281-1100-17081


editor