✔️ Tanah Warisan: Wajib lampirkan surat waris & persetujuan semua ahli waris.
❌ Tanah Sengketa: PBG tak bisa diproses sampai sengketa selesai secara hukum.
Tips:
Pastikan status tanah clean and clear. Jika ragu, konsultasikan dengan notaris atau konsultan pertanahan sebelum mengajukan PBG.
Contact us +6281-1100-17081