✅ Bisa, asal memenuhi syarat umum seperti:
• Punya NPWP & NIB
• Terdaftar di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
• Memenuhi kualifikasi dan dokumen teknis yang diminta
❌ Tapi... untuk proyek besar, biasanya diwajibkan berbentuk PT
CV cocok untuk tender skala kecil-menengah.
📞 +6281-1100-17081