Kenapa IMB Dihapus?
IMB diganti dengan PBG melalui UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan perizinan bangunan.
Alasan:
• Birokrasi rumit – IMB terlalu panjang dan kompleks.
• Kurang fleksibel – Hanya izin membangun, bukan standar teknis.
• PBG lebih terarah – Fokus pada kesesuaian desain & aturan.
• Dukung investasi – Mempermudah perizinan properti.
Contact us +6281-1100-17081