IMB adalah izin wajib dalam pembangunan. Tanpa IMB, pemilik bangunan bisa terkena:
• Sanksi Administratif – Teguran, denda, atau penghentian proyek.
• Pembongkaran Bangunan – Bangunan ilegal bisa dibongkar paksa.
• Denda dan Pidana – Bisa dikenakan denda besar atau tuntutan hukum.
• Kesulitan Jual-Beli – Bangunan tanpa IMB sulit diperjualbelikan atau disertifikasi.
Pastikan memiliki IMB untuk menghindari masalah hukum!
Contact us +6281-1100-17081