Banyak yang bertanya, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu ada masa berlakunya atau selamanya?
👉 Jawabannya: IMB berlaku selamanya, selama bangunan tidak berubah fungsi atau bentuk.
Namun, kalau ada perubahan besar seperti renovasi total, menambah lantai, atau mengubah fungsi (misalnya rumah jadi ruko), maka perlu mengurus IMB baru atau sekarang disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
➡️ Jadi, IMB bukan seperti SIM yang harus diperpanjang, tapi bisa jadi hangus kalau bangunan berubah fungsi.
📞 +6281-1100-17081