Apakah Rumah Subsidi Wajib IMB?
Ya, rumah subsidi tetap wajib memiliki IMB. IMB memastikan bangunan legal, aman, dan sesuai aturan. Tanpa IMB, rumah bisa dianggap ilegal, sulit dijual, atau terkena sanksi.
Biasanya, pengembang sudah mengurus IMB sebelum rumah dipasarkan. Namun, pemilik tetap perlu memastikan keabsahannya melalui pengembang atau dinas perizinan setempat. Jika belum ada, IMB bisa diajukan secara mandiri.
Jadi, pastikan rumah subsidi Anda memiliki IMB agar aman secara hukum dan bernilai investasi.
Contact us +6281-1100-17081