Usaha Mikro: Cukup dengan NIB dan izin lingkungan sederhana. Persyaratan lebih ringan dan proses perizinan lebih cepat.
Usaha Besar: Memerlukan izin tambahan seperti UKL-UPL, Izin Gangguan (HO), dan izin lainnya tergantung skala dan dampak usaha.
Memiliki perizinan lengkap penting untuk kelangsungan bisnis dan meningkatkan kredibilitas usaha.
Contact us +6281-1100-17081