Peran Arsitek
1. Perancangan Bangunan
2. Penyusunan Dokumen Teknis
3. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Peran Kontraktor
1. Pelaksanaan Konstruksi
2. Pemenuhan Standar Teknis
3. Pengawasan dan Evaluasi
Dengan kerja sama arsitek dan kontraktor, proses pengajuan dan pelaksanaan pembangunan sesuai PBG dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan.
Contact us +6281-1100-1708