Apa Itu Akta Pendirian PT dan Fungsinya?

Akta Pendirian PT adalah dokumen legal yang dibuat oleh notaris dan berisi identitas lengkap perusahaan, termasuk nama, domisili, bidang usaha, struktur pengurus, hingga pemegang saham. Akta ini wajib dimiliki untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham dan menjadi dasar legal berdirinya PT.
Fungsinya antara lain:
•    Sebagai dasar legalitas perusahaan
•    Acuan struktur dan operasional bisnis
•    Syarat pendaftaran NIB, NPWP, hingga rekening bank
•    Mengikat para pendiri secara hukum
Tanpa akta, PT belum sah di mata hukum.


editor